Daftar Login

Mengapa judi 'on' masih marak meskipun sudah ada aturan

MEREK : judi onlai

Mengapa judi 'on' masih marak meskipun sudah ada aturan

judi onlaiJudi daring atau dikenal dengan Judi on adalah jenis perjudian yang dilakukan di Internet. ini termasuk Poker Virtual, Kasino, dan Taruhan olahraga (Sportsbook).Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi on. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas