Daftar Login

Memahami Aturan Hukum Profesi Makelar

MEREK : makelar 33

Memahami Aturan Hukum Profesi Makelar

makelar 33, Jakarta - Makelar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah individu atau badan hukum yang berfungsi sebagai perantara perdagangan. Mereka bertindak sebagai jembatan antara pembeliMakelar merupakan profesi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 62 KUHD disebutkan bahwa

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas