mega bandarMedia Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJ K) telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian kepada PT Gadai Mega Bandar berdasarkanKepemilikan saham Bank Mega dimiliki oleh Mega Corpora sekitar 58.012 persen, sisanya dimiliki oleh masyarakat. Meskipun Bank mega merupakan bank baru, namun sudah mampu bersaing