menangPenetapan pemenang dituangkan dalam Surat Keputusan No. 47.KMG.04DJM2025 tanggal 19 Mei 2025 tentang hasil lelang reguler WK Mas Tahap IIPrabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh. Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo Unggul di Papua, Disusul