milan99milan99 sebagai unit penyelenggara pelayanan publik, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk: 1) Mewujudkan proses pelayanan yang cepat,MILAN99 Kami adalah ahli dalam pengurusan izin usaha di Indonesia, dengan layanan lengkap mulai dari konsultasi hukum hingga perizinan impor dan ekspor.