republik62Dasar hukum PP ini adalah penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia yang statusnyaMeta: Keterangan: Kode: UU 62 TAHUN 2025: Judul: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025: Bentuk: Undang-Undang: Nomor: 62: Tahun: 2025: Tajuk